IDXChannel - Kalangan guru, ibu rumah tangga, pelajar hingga mahasiswa paling kerap terlibat pinjaman online (pinjol) ilegal
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hal ini diketahui dari hasil suveri independen.
"Ada data survei beberapa kelompok yang korban pinjol ilegal itu guru, ibu rumah tangga, pelajar dan mahasiswa," kata Friderica di Kantor Wali Kota Bogor, Selasa (25/7/2023).
Dia menambahkan, masyarakat diminta untuk lebih bijak ketika mengajukan pinjaman. Hasil dari pinjaman itu disarankan untuk digunakan untuk hal yang produktif.
"Kan ada dua pinjol ilegal dan legal, yang legal itu yang terdaftar di OJK itu bagus tapi untuk penggunaan yang produktif jangan konsumtif," kata dia.