Di sisi lain, Rionald mengingatkan agar program penugasan pemerintah dan program komersial BUMN tidak dicampuradukan. Karena itu, Kemenkeu dan Kementerian BUMN meminta agar Kementerian Teknis terkait memberikan laporan awal saat memberikan penugasan kepada BUMN.
"Pada saat yang sama kita memiliki kesepakatan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Teknis dalam hal terjadi penugasan, maka dari awal Kementerian Teknis menyampaikan hal tersebut. Sehingga tidak bercampur-campur penugasan dengan yang sifatnya komersial. Jadi sekarang sudah ada kesepakatan mengenai itu," pungkas Rionald. (FAY)