sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Guyur PMN Rp38 Triliun, Kemenkeu ke Bos BUMN: Itu Uang Rakyat

Economics editor Suparjo Ramalan
13/09/2022 16:49 WIB
Kemenkeu mengingatkan para bos BUMN untuk memahami bahwa PMN yang diberikan adalah uang rakyat.
Guyur PMN Rp38 Triliun, Kemenkeu ke Bos BUMN: Itu Uang Rakyat (Foto: MNC Media).
Guyur PMN Rp38 Triliun, Kemenkeu ke Bos BUMN: Itu Uang Rakyat (Foto: MNC Media).

Di sisi lain, Rionald mengingatkan agar program penugasan pemerintah dan program komersial BUMN tidak dicampuradukan. Karena itu, Kemenkeu dan Kementerian BUMN meminta agar Kementerian Teknis terkait memberikan laporan awal saat memberikan penugasan kepada BUMN. 

"Pada saat yang sama kita memiliki kesepakatan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Teknis dalam hal terjadi penugasan, maka dari awal Kementerian Teknis menyampaikan hal tersebut. Sehingga tidak bercampur-campur penugasan dengan yang sifatnya komersial. Jadi sekarang sudah ada kesepakatan mengenai itu," pungkas Rionald. (FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement