IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memahami bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah uang rakyat. Penekanan ini menyusul kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai PMN 2022 untuk beberapa perusahaan pelat merah.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban saat RDP bersama Komisi XI DPR dan Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
"Dalam PMN BUMN, direksi-direksinya juga harus mengerti bahwa PMN ini uang rakyat," ungkap Rionald, Selasa (13/9/2022).
Dia menilai, pemerintah tidak serta merta menyuntikkan dana kepada BUMN dalam bentuk PMN, meski perusahaan adalah BUMN dan PMN dapat membantu perseroan menyelesaikan masalah keuangannya.