sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Guyur PMN Rp38 Triliun, Kemenkeu ke Bos BUMN: Itu Uang Rakyat

Economics editor Suparjo Ramalan
13/09/2022 16:49 WIB
Kemenkeu mengingatkan para bos BUMN untuk memahami bahwa PMN yang diberikan adalah uang rakyat.
Guyur PMN Rp38 Triliun, Kemenkeu ke Bos BUMN: Itu Uang Rakyat (Foto: MNC Media).
Guyur PMN Rp38 Triliun, Kemenkeu ke Bos BUMN: Itu Uang Rakyat (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memahami bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah uang rakyat. Penekanan ini menyusul kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai PMN 2022 untuk beberapa perusahaan pelat merah. 

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban saat RDP bersama Komisi XI DPR dan Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

"Dalam PMN BUMN, direksi-direksinya juga harus mengerti bahwa PMN ini uang rakyat," ungkap Rionald, Selasa (13/9/2022). 

Dia menilai, pemerintah tidak serta merta menyuntikkan dana kepada BUMN dalam bentuk PMN, meski perusahaan adalah BUMN dan PMN dapat membantu perseroan menyelesaikan masalah keuangannya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement