IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar gerakan pangan murah untuk menghadapi kenaikan harga berbagai komoditas.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan Pemda dapat memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Belanja Tidak Terduga (BTT), maupun mengajak masyarakat yang mampu, termasuk perusahaan, untuk turut membantu.
“Jadi kalau harga-harga naik segera lakukan gerakan pangan murah dengan inisiatif pemerintah daerah,” jelas Mendagri dalam keterangan resminya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Rabu (27/9/2023).
Lebih lanjut, kata Mendagri, Pemda juga dapat memanfaatkan dana dekonsentrasi yang diberikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada seluruh provinsi. Dia menyoroti masih ada 16 provinsi yang realisasi dana dekonsentrasinya rendah. Dari Rp142 miliar yang diberikan, anggaran yang baru terealisasi sekitar 2,71 persen. Padahal dana tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui bapanas agar daerah melakukan intervensi pengendalian inflasi, terutama terkait harga pangan.
Guna meningkatkan realisasi tersebut, Mendagri mengarahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri agar menggelar rapat bersama provinsi yang realisasi dana dekonsentrasinya masih rendah.