Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan terkait persoalan mafia tanah sudah menjadi salah satu fokus perhatian instansinya.
"Terkait mafia tanah menjadi perhatian kami agar masyarakat tidak dirugikan. Tim pemberantas mafia tanah, pelabuhan, dan bandara. Masyarakat Indonesia bisa melaporkan segala kejadian melalui hotline," kata Burhanuddin.
Lebih lanjut ia mengungkapkan pihaknya terus memproses setiap laporan terkait aduan mafia tanah yang datang dari masyarakat.
"Hingga 19 Januari 2022, ada 394 laporan, 110 pengaduan sedang ditindaklanjuti, 284 laporan masih dalam proses pengkajian," jelas Burhanuddin.
(IND)