sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hak Negara Capai Rp110 Triliun, Jokowi Pastikan Obligor BLBI Tak Akan Lolos

Economics editor Fahreza Rizky
09/12/2021 11:01 WIB
Pemerintah terus mengupayakan pelunasan terhadap utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dilunasi.
Hak Negara Capai Rp110 Triliun, Jokowi Pastikan Obligor BLBI Tak Akan Lolos. (Foto: MNC Media)
Hak Negara Capai Rp110 Triliun, Jokowi Pastikan Obligor BLBI Tak Akan Lolos. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah terus mengupayakan pelunasan terhadap utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dilunasi. Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada obligor BLBI yang lolos dari penagihan pemerintah.

Jokowi menugaskan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI bekerja keras dalam mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun. Satgas BLBI kini sedang mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana tersebut.

"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun. Dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI," ucap Jokowi saat memberi sambutan pada acara Hakordia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Jokowi mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sangat besar berhasil ditangani aparat. Mulai dari skandal Jiwasraya, Asbari, hingga BLBI yang hingga kini masih terus diupayakan.

"Namun aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," tandasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement