sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hak Negara Capai Rp110 Triliun, Jokowi Pastikan Obligor BLBI Tak Akan Lolos

Economics editor Fahreza Rizky
09/12/2021 11:01 WIB
Pemerintah terus mengupayakan pelunasan terhadap utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dilunasi.
Hak Negara Capai Rp110 Triliun, Jokowi Pastikan Obligor BLBI Tak Akan Lolos. (Foto: MNC Media)
Hak Negara Capai Rp110 Triliun, Jokowi Pastikan Obligor BLBI Tak Akan Lolos. (Foto: MNC Media)

Pada periode Januari-November 2021, sejumlah institusi penegak hukum telah melakukan banyak penanganan kasus korupsi. Mulai dari Polri yang telah melakukan penyidikan 1.032 kasus. Lalu Kejaksaan telah melakukan penyidikan terhadap 1.486 perkara.

"Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi seperti tadi sudah disampaikan Ketua KPK," ujarnya.

Pada kasus korupsi di Jiwasraya, para terpidananya telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan. Dua di antara pelaku perkara ini bahkan divonis penjara seumur hidup dan aset sitaannya mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara.

Jokowi juga menyinggung kasus korupsi di Asabri di mana dalam perkara ini ada tujuh terdakwa dituntut hukuman mulai dari penjara 10 tahun hingga hukuman mati. Adapun uang pengganti kerugian negaranya sebesar belasan triliun. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement