Perdagangan Besar dan Eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor 13,69% dengan pertumbuhan 13,20%. Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib 3,91%. Konstruksi 3,23%. Jasa Keuangan dan asuransi 2,52%.
Sementara itu, jumlah Wajib Pajak yang mengikuti Program Insentif Pajak selama tahun 2021 sebanyak 49.160 WP, dengan total nilai sebesar Rp4,348 triliun. Sedangkan realisasi pelaporan SPT Tahunan tahun 2021 mencapai 2.546.652 SPT atau 99,48% dari target 2.560.078. Jumlah SPT OP sebanyak 2,427,254, dan SPT Badan 119.398.
"Sampai dengan 18 Januari 2022, jumlah Wajib Pajak yang mengikuti PPS (Program Pengungkapan Sukarela) adalah sebanyak 611 WP, dengan jumlah setoran PPh sebesar Rp52,148 miliar," imbuh dia.
"Kami mengimbau Wajib Pajak untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti PPS tersebut. PPS dilakukan secara daring dengan mengakses aplikasi PPS," imbuh dia. (TYO)