sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hampir Capai Target, Penerimaan Pajak di Jabar Capai Rp80,8 Triliun

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
27/01/2022 15:53 WIB
Penerimaan pajak di Jawa Barat hampir mencapai target sebesar Rp83,569 triliun untuk tahun fiskal 2021.
Hampir Capai Target, Penerimaan Pajak di Jabar Capai Rp80,8 Triliun. (Foto: MNC Media)
Hampir Capai Target, Penerimaan Pajak di Jabar Capai Rp80,8 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penerimaan pajak di Jawa Barat hampir mencapai target sebesar Rp83,569 triliun untuk tahun fiskal 2021. Namun sayang, pada realisasinya hanya mampu mencapai Rp80,838 triliun.

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Abdul Ghofir mengatakan, realisasi penerimaan pajak dari tiga Kantor Wilayah DJP di Jawa Barat mencapai Rp80, 838 triliun. Angka itu tercapai 96,73% dari target tahun 2021 sebesar Rp.83, 569 triliun. 

"Kendati begitu, penerimaan pajak tahun lalu di Jawa Barat mengalami pertumbuhan dibandingkan dengan realisasi tahun 2020. Tercatat naik sebesar 11,88%," jelas dia. 

Menurut dia, pertumbuhan penerimaan tertinggi terdapat pada jenis pajak : e = PPn BMDN sebanyak 71,29%, PBB perkebunan 67,36%, PPN Impor 44,38%, PPh Pasal 25/29 Badan 20,01%, dan PPh Pasal 25/29 OP 11,21%.

Tercatat ada lima sektor yang memiliki kontribusi dominan dalam penerimaan pajak Jawa Barat. Dimulai dari Industri Pengolahan 38,18% dengan pertumbuhan 19,31%.

Perdagangan Besar dan Eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor 13,69% dengan pertumbuhan 13,20%. Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib 3,91%. Konstruksi 3,23%. Jasa Keuangan dan asuransi 2,52%.

Sementara itu, jumlah Wajib Pajak yang mengikuti Program Insentif Pajak selama tahun 2021 sebanyak 49.160 WP, dengan total nilai sebesar Rp4,348 triliun. Sedangkan realisasi pelaporan SPT Tahunan tahun 2021 mencapai 2.546.652 SPT atau 99,48% dari target 2.560.078. Jumlah SPT OP sebanyak 2,427,254, dan SPT Badan 119.398. 

"Sampai dengan 18 Januari 2022, jumlah Wajib Pajak yang mengikuti PPS (Program Pengungkapan Sukarela) adalah sebanyak 611 WP, dengan jumlah setoran PPh sebesar Rp52,148 miliar," imbuh dia. 

"Kami mengimbau Wajib Pajak untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti PPS tersebut. PPS dilakukan secara daring dengan mengakses aplikasi PPS," imbuh dia. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement