Sementara kurs rupiah terhadap dolar AS per 4 Mei 2026 melemah ke Rp17.425 per USD atau naik 2,5 persen dibanding 1 April 2025 yang sebesar Rp17.017 per USD.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengaku kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap perusahaan maskapai di Indonesia. Pihaknya meminta agar Pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif baru dan merevisi Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).
(NIA DEVIYANA)