IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode Februari 2024. Harga untuk batu bara kalori tinggi turun.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 29.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan yang terbit 15 Februari 2024.
Dalam Kepmen tersebut, Pemerintah mengategorikan HBA menjadi 4 komoditas. Pertama, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen, dan ash 7,94 persen yaitu USD124,95 per ton, atau turun dibandingkan Januari 2024 yang tercatat USD125,85 per ton.
Kemudian untuk HBA I dengan kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 21,32 persen, sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen berada di harga USD87,65per ton atau meningkat jika dibandingkan dengan harga bulan lalu yang tercatat USD87,36 per ton.
Selanjutnya, untuk HBA II dengan kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73 persen, sulphur 0,23 persen, dan Ash 3,90 persen berada di harga USD57,86 per ton atau menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di harga USD58,56 per ton.
Terakhir, untuk HBA III dengan kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR, total moisture 44,30 persen, sulphur 0,24 persen, dan Ash 3,88 persen berada di harga USD37,54 per ton atau turun dari bulan sebelumnya sebesar USD37,09 per ton.
Penetapan formula HBA pada prinsipnya bertujuan untuk mendapatkan harga batu bara acuan yang diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara. Pertimbangan ini jadi dasar diperlukannya menerbitkan peraturan terkait harga berdasarkan mekanisme pasar.
HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70% dari realisasi harga satu bulan sebelumnya.
Di samping itu, pembentukan HBA diambil dari 30% realisasi harga dua bulan sebelumnya berdasarkan data realisasi penjualan batu bara yang disampaikan oleh Badan Usaha Pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batu bara.
(FRI)