Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga angkat bicara soal penetapan harga batu bara ini. Menurutnya, batu bara merupakan komoditas yang diatur oleh pemerintah berdasarkan keputusan Menteri ESDM.
"Berdasarkan keputusan tersebut harga batu bara untuk kelistrikan dibatasi pada angka USD 70 per ton. Oleh karena itu, di dalam melaksanakan kontrak, PLN selalu patuh pada ketentuan atau regulasi mengenai harga batu bara yang diatur oleh pemerintah tersebut," tandas Darmawan. (TYO)