IDXChannel - Rencana pemerintah untuk menaikkan kewajiban pasokan batu bara domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) berpotensi membawa dampak berbeda bagi perusahaan batu bara.
Menurut analisis BRI Danareksa Sekuritas, Senin (22/6/2026), investor perlu mencermati bahwa kenaikan DMO dapat terjadi dalam dua bentuk, yakni peningkatan porsi pasokan domestik atau kenaikan harga DMO. Keduanya memiliki konsekuensi yang berlawanan bagi emiten.
Saat ini, harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri yang disalurkan ke PT PLN (Persero) masih dipatok sebesar USD70 per ton untuk batu bara dengan nilai kalori 6.322 GAR. Harga tersebut belum berubah sejak 2018.
Sementara itu, harga batu bara acuan (HBA) pada akhir Juni 2026 tercatat sebesar USD123,91 per ton.
Dengan demikian, harga DMO saat ini hanya sekitar 56 persen dari harga pasar, dengan selisih mencapai sekitar USD54 per ton.