Namun akhirnya Kemenhub membatalkan rencana kenaikan tarif ojol yang dijadwalkan pada Senin (29/8/2022) lalu. Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa penundaan dikarenakan mempertimbangkan situasi dan kondisi di masyarakat.
Adita juga menambahkan keputusan itu agar pihaknya mendapatkan lebih banyak masukkan dari banyak pihak. Penundaan terjadi agar bisa didapatkan kajian ulang dan mendapatkan hasil yang baik.
"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," kata Adita dalam keterangannya. (TSA)