IDXChannel - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menyebabkan tarif angkutan darat maupun transportasi laut terkerek. Seperti yang terjadi di Dermaga Kapal Cilincing, Jakarta Utara.
Seorang anak buah kapal (ABK) Rohimudin (27) menjelaskan tarif yang dipatok sebelum kenaikan BBM mencapai Rp 15.000 untuk nelayan dan Rp20.000 untuk masyarakat umum.
Setelah kenaikan harga BBM, tarif transportasi yang menggunakan perahu tradisional untuk rute penyeberangan dari Pelabuhan Cilincing, Jakarta Utara menuju Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat itu naik menjadi Rp5.000.
"Ada kenaikan tarif, biasanya Rp15.000, sekarang sudah Rp20.000, naiknya Rp 5 ribu," kata Rohin di Pelabuhan Cilincing, Selasa (13/9/2022).
Menurut Rohim, dalam sehari kapalnya membutuhkan BBM sekitar 40 liter untuk perjalanan pulang-pergi dengan kisaran harga Rp 400 ribu. Belum lagi, perahu yang Rohim kemudikan membutuhkan pelumas dengan kisaran harga Rp 100 ribu.