sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Jual Rendah, Peternak Unggas Gugat Mentan hingga Rp20 Milar

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
27/09/2021 18:13 WIB
Dianggap gagal dalam memberikan perlindungan dan turunnya harga produk unggas, kelompok peternak melayangkan gugatan kepada Menteri Pertanian.
Harga Jual Rendah, Peternak Unggas Gugat Mentan hingga Rp20 Milar. (Foto: MNC Media)
Harga Jual Rendah, Peternak Unggas Gugat Mentan hingga Rp20 Milar. (Foto: MNC Media)

Kemudian, melakukan stabilisasi harga komoditas pertanian, menghapus praktik ekonomi biaya tinggi, mengganti rugi gagal panen akibat kejadian luar biasa, seperti kondisi pandemi covid-19.

Lalu, memberi asuransi pertanian/peternakan ketika peternak mengalami kerugian akibat harga jual yang rendah.

Alvino melihat bahwa Pemerintah sebenarnya berkewajiban mengutamakan produksi pertanian dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional melalui pengaturan impor komoditas pertanian sesuai dengan musim panen dan/atau kebutuhan konsumsi dalam negeri.

Selain itu, Alvino juga meminta agar Syahrul membatasi impor ayam indukan/GPS sesuai kebutuhan yang belum tercukupi oleh produksi dalam negeri. Selain itu perlu juga memberi perlakuan dan akses pasar yang sama antara peternak mandiri dan intergrator dalam fasilitas quota impor GPS.

"Mewajibkan Tergugat I (Kementan) dan Turut Tergugat untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami Penggugat secara materiil sejumlah Rp16 miliar dan imateriil sejumlah Rp20 miliar," pungkas Alvino. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement