sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Khusus Batu Bara Untuk Semen dan Pupuk Bakal Diperpanjang

Economics editor Athika Rahma
26/01/2022 11:05 WIB
Kementerian ESDM berencana untuk memperpanjang kebijakan harga khusus batu bara yang digunakan untuk industri semen dan pupuk sebesar USD90 per ton.
Harga Khusus Batu Bara Untuk Semen dan Pupuk Bakal Diperpanjang (FOTO: MNC Media)
Harga Khusus Batu Bara Untuk Semen dan Pupuk Bakal Diperpanjang (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk memperpanjang kebijakan harga khusus batu bara yang digunakan untuk industri semen dan pupuk sebesar USD90 per ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, harga batu bara khusus ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 206.K/HK.02/MEM.B/2021. Tertulis dalam beleid tersebut, pemberian harga khusus ini berlaku dari 1 November 2021 hingga 31 Maret 2022.

"Jadi sebelum berakhir tanggal 31 Maret (2022) kami akan evaluasi Kepmen ini dan melihat perkembangannya," ujar Ridwan dalam RDP bersama Komisi VII, ditulis Rabu (26/1/2022). 

Menurutnya, jika ke depan pasokan untuk industri semen dalam kondisi aman, maka pihaknya akan mempertimbangkan kebijakan lain, tentunya dengan diskusi bersama pihak terkait. 

"Kalau teman-teman Asosiasi Semen Indonesia sudah merasa aman akan kita pertimbangkan untuk kebijakan baru. Tapi kalau pak Dirjen Khayam mengatakan masih perlu dilanjutkan, bisa juga jadi pertimbangan pemerintah bersama-bersama," ujarnya. 

Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam menyebutkan, jika mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 206.K/HK.02/MEM.B/2021, pembelian batu bara dengan kontrak jangka panjang sulit dilakukan karena batas waktu Kepmen tersebut. 

Perusahaan juga banyak yang belum melaksanakan Kepmen tersebut. Oleh karenanya, Kepmen tersebut perlu diperpanjang masa berlakunya. "Serta menaikan persentase DMO batu bara menjadi 30 persen hingga 35 persen," ujar Ridwan.  (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement