"Kan biasanya ada harga pokoknya, harga biaya pengadaan, harga pengolahan lah ya, setelah itu ada distribusi, ada margin. Tiga formula," lanjutnya.
Sebagai informasi, harga BBM Pertalite sejak 3 September 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Begitu juga dengan harga BBM Solar bersubsidi ikut dibanderol naik menjadi Rp 6.800 per liter dari sebelumnya Rp 5.150 per liter.
Hal itu dilakukan Pemerintah dalam rangka merespon kenaikan harga minyak dunia yang semakin tidak terkendali yang tentu saja kondisi ini akan berpengaruh pada anggaran subsidi energi (BBM) yang akan semakin membengkak.
Selain factor kenaikan Indonesia Crude Price (ICP), kenaikan peningkatan kunsumsi BBM sehingga juga berperan meningkatkan alokasi anggaran subsidi BBM pada tahun 2022.
(SLF)