Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten/Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Garut itu menghimbau agar semua pihak tetap bekerja sama dan berupaya menuntaskan masalah minyak goreng ini sampai bisa dinikmati kembali oleh masyarakat seperti sebelumnya.
Husein juga mengatakan, Komisi VI saat ini mengupayakan mengusut masalah ini dengan pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi setiap kebijakan yang terkait.
"Karena saat ini masalah kelangkaan sudah mulai reda, kita sama-sama mengawasi dan mengupayakan dengan peran kita masing-masing agar masyarakat di semua lapisan bisa menikmati minyak goreng seperti sediakala," jelasnya.
"Alhamdulillah kami di Komisi VI sudah bentuk panja pangan. Ini dilakukan demi mengevaluasi mengapa kebijakan DMO, DPO dan HET bisa kurang berhasil, apakah salah resep atau salah dosis yang diterapkan atau ada faktor lainnya, jadi kita coba evaluasi lagi," sambung dia menegaskan.
Selain itu, Husein juga mengingatkan, jika kelangkaan pasokan bukan satu-satunya masalah karena faktor harga juga bisa membebani masyarakat, khususnya bagi mereka konsumen minyak goreng curah bersubsidi.