IDXChannel - Sejumlah pangan di pasar tradisional kembali mengalami kenaikan harga, dengan dominasi komoditas hortikultura, pada Selasa (28/4/2026).
Mengacu pada laporan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, cabai rawit merah mencatatkan harga tertinggi.
Rata-rata nasional menunjukkan harga cabai rawit merah melambung 144,81 persen dibandingkan periode lalu, sehingga kini mencapai Rp165.000 per kilogram.
Lonjakan harga yang signifikan juga berlaku di cabai merah keriting yang naik 71,86 persen menjadi Rp80.000 per kilogram, disusul bawang merah ukuran sedang yang terkerek 56,59 persen ke posisi Rp72.500 per kilogram.
Selain itu, bawang putih ukuran sedang terpantau naik 48,43 persen dan kini dibanderol seharga Rp59.000 per kilogram. Data tersebut mempertegas bahwa ketergantungan pada pasokan antardaerah masih menjadi faktor utama tingginya tekanan harga pada bahan pokok.
Komoditas lain yang turut mengalami tren kenaikan harga antara lain cabai rawit hijau yang melonjak 43 persen menjadi Rp70.000 per kilogram, serta telur ayam ras segar yang naik 37,30 persen menjadi Rp44.100 per kilogram.
Di kategori protein hewani, daging ayam ras segar mengalami kenaikan sebesar 14,75 persen menjadi Rp45.500 per kilogram. Sebaliknya, daging sapi kualitas 1 menjadi segelintir komoditas yang justru mengalami koreksi harga, yakni turun 1,56 persen menjadi Rp145.000 per kilogram.
Sektor beras pun tidak luput dari kenaikan harga di semua kategori. Beras kualitas bawah I naik 8,25 persen menjadi Rp15.750 per kilogram, beras kualitas bawah II melonjak 20,27 persen menjadi Rp17.500 per kilogram, beras medium naik 11,8 persen menjadi Rp18.000 per kilogram, beras medium II naik 5,02 persen menjadi Rp16.750 per kilogram, dan beras super I mencapai Rp19.250 per kilogram setelah mengalami kenaikan 10,95 persen.
Komoditas gula dan minyak goreng, harga gula pasir lokal naik 6,77 persen menjadi Rp20.500 per kilogram, sementara gula pasir premium dijual di harga Rp20.250 per kilogram.
Pada sektor minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat naik 12,47 persen menjadi Rp23.000 per kilogram, dan minyak goreng kemasan bermerek I naik 3,81 persen menjadi Rp24.500 per kilogram.
Berbeda dengan yang lain, minyak goreng kemasan bermerek II justru mengalami penurunan harga sebesar 5,29 persen ke level Rp21.500 per kilogram.
(kunthi fahmar sandy)