Isy menjelaskan, penetapan HPE konsentrat tembaga pada periode pertama Mei 2025 didasarkan pada masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis.
Usulan Kementerian ESDM berdasarkan data harga dari London Bullion Market Association (LBMA) dan London Metal Exchange (LME).
"HPE ditetapkan setelah ada rapat koordinasi antarinstansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," kata Isy.
(NIA DEVIYANA)