IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar periode 1-31 Agustus 2024 sebesar USD820,11/metrik ton (MT). Angka tersebut meningkat USD19,37 atau 2,42 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar USD800,75/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor (Kepmendag) Nomor 965 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Periode 1–31 Agustus 2024.
"Saat ini, harga referensi CPO meningkat menjauhi ambang batas sebesar USD680/MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar USD33/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD85/MT untuk periode 1-31 Agustus 2024," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso, melalui keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).
Penetapan bea keluar CPO periode 1-31 Agustus 2024 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD33/MT.
Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 1-31 Agustus 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 85/MT.
Sumber penetapan Harga referensi CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 25 Juni-24 Juli 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD786,00/MT, Bursa CPO di Malaysia USD854,22/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam USD960,62/MT.
Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga lebih dari USD40, maka perhitungan Harga referensi CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median, yaitu Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia.
Sesuai dengan perhitungan tersebut, maka dapat ditetapkan Harga referensi CPO sebesar USD 820,11/MT.
"Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi adanya peningkatan permintaan terutama dari India yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, adanya peningkatan harga minyak nabati lainnya, dan harga minyak mentah dunia," kata Budi.
Sementara itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan bea keluar USD0/MT.
Penetapan merek untuk produk tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 966 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized(RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg.
Di sisi lain, harga referensi biji kakao periode Agustus 2024 ditetapkan sebesar USD7.952,65/MT. Angka ini turun sebesar USD1.534,21 atau 16,17 persen dari bulan sebelumnya.
Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2024 menjadiUSD7.529/MT, turun USD 1.493 atau 16,55 persen dari periode sebelumnya.