IDXChannel - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), untuk periode 1–31 Mei 2026 ditetapkan sebesar USD1.049,58 per Metrik Ton (MT).
Nilai tersebut naik sebesar USD59,95 atau 6,06 persen dari HR CPO periode 1–30 April 2026, yang tercatat sebesar USD989,63 per MT.
“HR CPO Mei 2026 naik dibandingkan dengan periode sebelumnya. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, maka untuk periode Mei 2026, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD178 per metrik ton (MT) dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode Mei 2026, yaitu USD131,1978 per MT,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2026).
BK CPO untuk periode Mei 2026 merujuk pada “Kolom Angka 9 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025”. Kemudian, PE CPO untuk periode Mei 2026 merujuk pada “Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo. PMK Nomor 9 Tahun 2026”.
Sementara itu, Tommy mengatakan, penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga periode 20 Maret—19 April 2026 pada Bursa CPO Indonesia sebesar USD955,79 per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD1.143,37 per MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar USD1.475,07 per MT.