Faktanya luas kebun petani yang bermitra tidak lebih dari 7 persen dari total luas perkebunan rakyat, yakni 6,72 juta hektare.
"Sisanya adalah petani swadaya yang melakukan usaha taninya secara mandiri dan menggunakan harga referensi Kemendag untuk menjadi referensi perhitungan TBS," tulis surat tersebut.
Surat terbuka itu telah ditandatangani oleh Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung dan Sekretaris Jenderal Apkasindo Rino Afrino. (TYO)