Sementara perihal pendanaan, Buwas memastikan, tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), namun dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). BPDPKS sendiri meruoakan unit noneselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
"Itu (anggaran) dari BPDPKS bukan APBN, pakai dana itu," ungkapnya.
(NDA)