IDXChannel - Situasi terkini hari pertama kerja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Berdasarkan pengamatan MNC Portal, kondisi halte Transjakarta di Harmoni Central, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (5/7/2021) masih normal.
Di lokasi terlihat bus tersedia dalam jumlah normal. Kemudian terlihat penumpang antre untuk menaiki bus dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama jaga jarak dan tidak terlihat kepadatan penumpang. Situasi berjalan kondusif.
Sementara di dalam bus pun penumpang tetap mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebut PPKM Darurat akan membatasi beragam aktivitas masyarakat secara lebih ketat. Tak terkecuali moda transportasi umum.
“Selanjutnya transportasi umum seperti kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, dan kendaraan sewa rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas,” kata Luhut, dalam konferensi virtual (1/7/2021) lalu.
“Maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” imbuhnya.
(IND)