IDXChannel - Beredar video bahwa pengambilan foto di kawasan Bromo harus membayar Rp 1 juta. Akun instagram agung_bromo 731 menggunggah keluhan mengenai mahalnya biaya pengambilan foto dan gambar di TNBTS.
Sang pemilik akun juga melampirkan sebuah kwitansi pembayaran Rp 1 juta untuk pengambilan gambar dan foto. Pada video yang diunggah itu juga disertakan bukti Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi atas nama Agung Budianto.
Keduanya baik kwitansi pembayaran dan surat tersebut menampilkan kop surat dan stempel resmi dari pengelola TNBTS. Pada keterangannya sang pemilik akun tersebut menuliskan keterangan "untuk para pecinta foto dan selama pengambilan gambar di Bromo dikenakan biaya 1 juta".
Sontak saja informasi unggahan di media sosial itu menuai beragam reaksi. Pasalnya unggahan ini juga beredar viral hingga luar negeri.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) selaku pengelola pun memberikan penjelasan mengenai tarif foto dan video sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2014 tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di Kementerian Kehutanan.