IDXChannel - Pemerintah melalui Permendag Nomor 6 Tahun 2022menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beberapa produk minyak goreng. Seperti minyak goreng curah yang dibanderol dengan harga Rp11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 yang berlaku mulai hari ini, Selasa (1/2/2022).
Meski demikian pantauan MNC Portal di Pasar Pondok Gede, Bekasi Jawa Barat harga minyak goreng curah masih dijual dengan harga yang lama, yaitu Rp19.000 perkilonya.
"Kalau menjual minyak goreng masih menggunakan harga yang lama, menang sebelumnya sudah mengajukan untuk mendapatkan minyak itu, tapi mereka bilang tidak bisa, harus dihabiskan dulu," ujar Soleh, salah satu pedagang minyak Goreng di Pasar Pondok Gede saat ditemui MNC Portal.
Soleh mengaku saat ini dirinya hanya menjual barang yang disesuaikan dengan modal yang dikeluarkan saat belanja minyak curah. Sebab jika harus mengikuti arahan pemerintah yang langsung menurunkan harga minyak, itungannya tidak masuk dari modal yang dikeluarkan.
"Saya dan kawan-kawan pedagang ini merasa bingung, modalnya masih tinggi, tapi kok harga sudah turunin," sambung Soleh.