IDXChannel - Ketetapan pemerintah untuk menerapkan sistem Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng akan berlaku mulai besok, Selasa (1/2/2022). Namun, hal ini membuat pedagang justru kebingungan untuk melepas stok dengan harga lama.
"Sudah tahu dari kemarin-kemarin. Cuma ini masih banyak stok barang lama," ujar Steven (23) saat di temui MNC Portal Indonesia di Pasar Kebayoran Lama, Senin (31/1/2022).
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru soal harga minyak goreng. Kebijakan tersebut tertuang pada penetapan harga eceran tertinggi (HET). Untuk minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium tetap Rp14.000 per liter.
"Saya setuju tuh sama aturan baru itu. Jadinya nanti barang cepet habis terjual. Karena pasti banyak yang beli," ucap Steven.
Senada, Hendrik (37) yang merupakan pedagang sembako di Pasar tersebut juga sudah mengetahui perihal perubahan kebijakan Pemerintah perihal HET minyak goreng.