Eddy mencontohkan, kebijakan tarif pungutan ekspor berdampak pada harga CPO di pasar internasional yang cenderung lebih stabil. Hal ini memberikan kepastian biaya bagi eksportir sehingga akan dapat membantu menjaga daya saing harga CPO atau produk-produk turunannya di pasar global.
Dia juga mencatat, harga referensi CPO yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan berada pada kisaran antara USD746 sampai USD961 per metric tonnya atau secara rata sebesar 835,98 metric tonnya hingga pertengahan November 2024.
Diakuinya, angka ini memang lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata tahun 2023 yaitu yang sebesar USD832,6 per metric tonnya.
Lebih lanjut Eddy menegaskan, keberpihakan pemerintah kepada industri kelapa sawit tidak hanya kepada pengusaha, namun juga mencakup kepada para pekebun sawit rakyat.