Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta resmi menunda penerapan sanksi denda bagi pengendara yang belum uji emisi atau kendaraannya tidak lulus uji emisi yang sedianya dilakukan pada 13 November 2021 lantaran jumlah kendaraan bermotor yang baru melakukan uji emisi baru mencapai sekitar 15 persen. Sejauh ini, baru ada 254 bengkel uji emisi kendaraan roda empat dan 15 untuk roda dua. (TIA)
Advertisement
Hindari Sanksi, Warga Jakarta Diminta Tak Tunda Uji Emisi Kendaraan
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengingatkan warga yang tinggal di Jakarta Selatan untuk segera melakukan uji emisi.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengingatkan warga yang tinggal di Jakarta Selatan untuk segera melakukan uji emisi. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement