Meski begitu, Hippindo tetap mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Budiharjo mencatat kebijakan ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia.
Senada, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) tidak mempersoalkan vaksin booster akan menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin masuk ke mal.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, wacana protokol wajib vaksinasi booster bukan merupakan sesuatu hal baru bagi masyarakat, sehingga hal ini tidak menjadi persoalan ke depannya.
"Selama ini masyarakat sudah sangat terbiasa dengan ketentuan protokol wajib vaksinasi yang sudah diberlakukan sejak Agustus 2021, di mana pemeriksaannya dilakukan melalui PeduliLindungi," ucap Alphonzus.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata Alphonzus, ketentuan wajib vaksinasi untuk berkegiatan maupun beraktifitas di fasilitas umum akan mendorong percepatan peningkatan vaksinasi.