Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 terdapat 10 perusahaan BUMN yang bergabung menjadi anggota Holding, yakni PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, PT Nindya Karya, PT Balai Pustaka, dan PT Kliring Berjangka Indonesia.
10 perusahaan BUMN yang bergerak di Jasa Keuangan, Konstruksi, Kawasan Industri dan Teknologi ini menambah portofolio anak perusahaan dan entitas asosiasi Danareksa yang awalnya berjumlah 5 perusahaan, kini menjadi total 15 perusahaan.
"Selanjutnya sesuai peta jalan Kementerian BUMN, masih ada 6 BUMN lagi yang akan di-inbreng-kan sebagai tahap 2 holding Danareksa, yang kami rencanakan untuk dilakukan di tahun ini," jelas Ari.
Sebagai induk holding, perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1976 ini berkomitmen meningkatkan skala entitas yang dikelola dan memberikan manfaat kepada stakeholders melalui 25 inisiatif strategis di bidang Tata Kelola, Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Keuangan, dan Manajemen Resiko, serta pembentukan PMO- PMO untuk sinergi dan penciptaan nilai tambah.