"Kualitas pekerja juga kita harus upgrading. Kita gak akan lepas pegawai, malah kalau bisa jadi tambahan pegawai," ungkap Erick.
Di lain sisi, pembentukan holding dan subholding PLN diyakini tidak menambah beban utang perusahaan induk. Saat ini utang PLN tercatat menciap Rp 460 triliun.
Erick memandang keberadaan holding dan subholding justru dapat mencari alternatif pendanaan lain dalam skema aksi korporasi. Hanya saja dia enggan merinci lebih jauh aksi korporasi yang dimaksudkan.
"Tapi utang PLN juga besar kan gak bisa nambah utang. Jadi subholding ini akan mencari pendanaan lain. Corporate action, bukan menjual aset negara," tutur dia.
Erick juga menegaskan, pendirian holding dan subholding BUMN kelistrikan itu tidak akan menjual aset negara untuk mendukung pembiayaan. Namun, holding yang dibentuk sama seperti Holding Ultra Mikro yang merupakan hasil konsolidasi antara PT Bank BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT PNM (Persero).