Dia menyebut, saat ini masih ada sekitar 30 juta pelaku UMKM yang belum terlayani lembaga keuangan formal. Kemudian, 5 juta di antaranya masih mengandalkan layanan para lintah darat atau rentenir untuk memenuhi kebutuhannya. Pelaku UMKM dan usaha ultra mikro yang belum tersentuh lembaga keuangan formal ini harus menanggung beban berat selama ini, karena kerap mendapat pinjaman berbiaya tinggi hingga 100-150 persen per tahun.
“Ada juga 7 juta di antaranya (pelaku UMKM) kalau butuh pinjaman, pinjam ke kerabat. Ada 18 juta yang belum terlayani sama sekali. Jadi sasaran kita ketika membentuk ekosistem ini adalah memasukkan 18 juta (pelaku UMKM) itu dalam sistem lembaga keuangan formal supaya bisa dilayani lebih baik,” ujarnya. (Sandy)