sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Honda Keluhkan PPN Naik Jadi 12 Persen, Jualan Mobil Makin Sulit

Economics editor M Fadli Ramadan
25/11/2024 14:13 WIB
Industri otomotif diyakini akan menjadi sektor yang paling terasa terkena dampak akibat kenaikan PPN 12 persen
Honda Keluhkan PPN Naik Jadi 12 Persen, Jualan Mobil Makin Sulit. (Foto Fadli Ramadan/MPI)
Honda Keluhkan PPN Naik Jadi 12 Persen, Jualan Mobil Makin Sulit. (Foto Fadli Ramadan/MPI)

IDXChannel - Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Namun, kebijakan ini mendapat pertentangan dari kalangan masyarakat dan sektor industri karena akan menekan daya beli.

Industri otomotif diyakini akan menjadi sektor yang paling terasa terkena dampak akibat kenaikan PPN 12 persen. Sebab, hal tersebut akan membuat harga mobil semakin tinggi, sehingga calon konsumen memilih mengalokasikan dana yang dimiliki ke sektor lain.

"Faktor untuk menentukan harga mobil itu salah satunya memang pajak, ya. Kami berpendapat bahwa dengan adanya kenaikan pajak ini berpotensi membuat daya beli berkurang. Kalau daya beli berkurang, tentunya efek juga ke penjualan otomotif," kata Sales & Marketing and Aftersales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy saat ditemui di arena GJAW 2024, Tangerang, Jumat (22/11/2024).

Meski begitu, Billy optimistis pemerintah telah merumuskan kebijakan terbaik untuk segala hal terkait dengan kenaikan PPN 12 persen. Sebab, sepanjang 2024, daya beli masyarakat Indonesia sudah menurun yang diprediksi akan berlanjut pada tahun depan apabila PPN 12 persen diterapkan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement