Sementara itu Bupati OI, Panca Wijaya Akbar, mengaku belum membaca Surat Edaran tersebut. Dirinya akan membacanya terlebih dahulu dan mengambil langkah apa yang perlu dilakukan.
"Saya belum baca surat edarannya. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Masih lama juga kan, baru tahun depan penerapannya," ujar Panca.
(SAN)