IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Indonesia pada Juli 2024 mencapai 43,99 persen. Nilai ini meningkat 1,09 poin dibandingkan Juni 2024.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan, secara spasial, TPK hotel bintang tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),yaitu sebesar 69,88 persen, diikuti oleh Bali dan Papua Selatan, masing-masing sebesar 68,78 persen dan 63,48 persen.
Sementara itu, TPK hotel bintang terendah tercatat di Papua Pegunungan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat, masing-masing sebesar 33,44 persen, 33,17 persen, dan 29,31 persen.
"TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di provinsi Kalimantan Timur, yaitu sebesar 69,88 persen yang masih didorong antara lain oleh aktivitas pembangunan Ibu Kota Nusantara, terutama dalam penyiapan upacara peringatan detik-detik proklamasi Agustus 2024 kemarin," tutur Pudji dalam konferensi pers di Jakarta, hari ini, Senin (2/9).