Di sisi lain, Inul Daratista sebagai salah satu publik figur getol memprotes keras rencana kenaikan tarif pajak hiburan ini, mengaku bahwa pihaknya tengah memproses mempersiapkan judicial review UU HKPD ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menyebut, sejauh ini pihaknya telah menyampaikan poin-poin yang akan diuji kepada Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani.
"Saya berdiri di sini mewakili teman-teman Asosiasi Pengusaha Karaoke Indonesia dan juga karaoke saya sendiri. Dan saya juga memperjuangkan karyawan-karyawan saya yang saat ini lagi gelisah," kata Inul.
"Mohon doanya saja, mudah-mudahan semuanya ada jalan keluar dan titik temu yang baik, selain Pak Menteri (Mendagri Tito) sudah mengeluarkan surat edaran ini sebagai acuan kita, pegangan kita hari ini. Untuk pajak (hiburan) mudah-mudahan sampai hari ini masih konsisten ke sebelumnya, tapi kalau ada kenaikan, kita nego ke pemda setempat," sambungnya.
(FRI)