IDXChannel - PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat), telah melakukan serangkaian kegiatan Uji Laik Fungsi (ULF) di sebagian ruas tol Seksi 4 Dolok Merawan-Pematang Siantar segmen Sinaksak-Simpang Panei sepanjang 13 km.
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin. menjelaskan pelaksanaan ULF ini merupakan tahap penting sebelum ruas tol dapat beroperasi secara penuh. Melalui kegiatan ini, Hamawas memastikan seluruh aspek mulai dari keamanan, keselamatan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana telah memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.
"Seluruh rangkaian ULF telah selesai dilaksanakan, saat ini kami tengah berupaya untuk evaluasi minor yang terdapat di lapangan. Kami optimistis semua proses ini dapat terlewati dengan baik, sehingga Sertifikat Laik Operasi (SLO) dapat segera terbit, dan ruas tol Sinaksak– Simpang Panei dapat segera beroperasi pada momen Nataru 2025/2026 mendatang," ujar Dindin dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).
Dindin juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh elemen pada ruas tol bekerja secara terintegrasi, mulai dari infrastruktur hingga operasional di lapangan.
"Pelaksanaan ULF ini adalah langkah yang signifikan menuju hadirnya aksesibilitas baru bagi Sumatera Utara," sambungnya.