sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hutan Kota Munjul Dibuka, Wisatawan Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

Economics editor Oktorizi Alpino
24/10/2021 21:15 WIB
Pemprov DKI Jakarta resmi membuka 59 Ruang Terbuka Hijau (RTH) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Hutan Kota (Ilustrasi)
Hutan Kota (Ilustrasi)

"Jumlah pengunjung dibatasi hanya 250 orang. Tapi itu juga biasanya tidak sampai 100 orang sebelum pandemi," ujar Pamdal Hutan Kota Munjul, Nur M. Iman, Minggu (24/10/2021). 

Ke depan, lanjut dia, pihaknya bakal menyediakan barcode untuk para pengunjung sebagai syarat masuk. Penggunaan barcode itu bertujuan untuk memantau jumlah pengunjung melalui digital agar tidak melebihi kapasitas.

"Jadi pengunjung yang masuk harus scan dahulu. Begitu juga ketika mau keluar harus scan lagi karena ini terhubung dengan Balaikota," ucapnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement