sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

IBC Usul Baterai EV yang Habis Pakai Tak Dikategorikan Limbah Berbahaya

Economics editor Rohman Wibowo
02/02/2026 18:10 WIB
Indonesia Battery Corporation (IBC) mengusulkan agar baterai kendaraan listrik (EV) yang telah habis masa pakainya tidak dikategorikan sebagai limbah B3.
Indonesia Battery Corporation (IBC) mengusulkan agar baterai EV yang telah habis masa pakainya tidak dikategorikan sebagai limbah B3. (Foto: iNews Media Group)
Indonesia Battery Corporation (IBC) mengusulkan agar baterai EV yang telah habis masa pakainya tidak dikategorikan sebagai limbah B3. (Foto: iNews Media Group)

Limbah baterai EV selama ini dianggap berbahaya karena jika salah pengelolaan dapat menimbulkan masalah mulai dari elektrolit yang beracun, risiko kebakaran, hingga pencemaran tanah dan air.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement