sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ibu Kota Negara (IKN) Disahkan, Proyek Padat Karya Bisa Tinggalkan Jakarta

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
22/01/2022 20:41 WIB
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, secara ekonomi pemindahan Ibukota Negara tidaklah berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional.
Ibu Kota Negara (IKN) Disahkan, Proyek Padat Karya Bisa Tinggalkan Jakarta. (Foto: MNC Media)
Ibu Kota Negara (IKN) Disahkan, Proyek Padat Karya Bisa Tinggalkan Jakarta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, secara ekonomi pemindahan Ibukota Negara tidaklah berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Namun, yang akan terasa adalah beberapa proyek padat karya mulai meninggalkan Jakarta dan sekitarnya. 

"Jakarta perlu bertransformasi secara serius ke arah ekonomi bernilai tambah tinggi dan berkolaborasi serta integrasi dengan kota-kota di Jawa Barat dan Banten," kata Diana kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (22/1/2022).

Diana mengungkapkan, meski Jakarta tak lagi jadi Ibu Kota Negara, Jakarta dapat bertransformasi menjadi Kota Pusat Keuangan dan Perbankan, Pusat Pertemuan (Meetings, incentives, conferencing, exhibitions) dan Leisure Startup & Creative Hub Logistik & Ekspor-impor.

Di samping itu, Ketua Kadin Jakarta ini tak menapik bahwa perpindahan Ibu Kota akan menyenggol sektor konsumsi khususnya yang digembleng oleh UMKM.

"Sektor konsumsi pasti akan berdampak sangat serius, untuk itu dukungan terhadap UMKM harus dapat dilakukan mengingat sektor ini rata rata di isi oleh sektor UMKM," tandasnya. (TYO)

Advertisement
Advertisement