IDXChannel - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
Dirinya menyebut Permasalahan sampah di berbagai daerah di Indonesia, khususnya volume sampah yang tinggi di kawasan perkotaan menjadi tantangan bersama untuk dapat diatasi secara terpadu, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta maupun masyarakat.
"Adanya Program TPS-3R, masyarakat diajak untuk mengubah perilakunya agar membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pengelolaan 3R terhadap sampah yang mereka hasilkan,” kata Menteri Basuki melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (9/10/2021).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp97,2 miliar untuk mendukung penanganan sampah melalui program Padat Karya Tunai (PKT) atau biasa dikenal program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS-3R).
Pembangunan TPS-3R dengan melibatkan masyarakat diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran serta praktik langsung kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah, sementara di sisi lain juga terjadi penyerapan tenaga kerja untuk mendukung daya beli masyarakat pada masa Pandemi Covid-19.