sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PUPR Catat Padat Karya Tunai Serap 755.816 Tenaga Kerja hingga Kuartal II-2021

Economics editor Shifa Nurhaliza
06/07/2021 16:03 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) ikut melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) untuk mengurangi angka pengangguran.
PUPR Catat Padat Karya Tunai Serap 755.816 Tenaga Kerja hingga Kuartal II-2021. (Foto: MNC Media)
PUPR Catat Padat Karya Tunai Serap 755.816 Tenaga Kerja hingga Kuartal II-2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) ikut melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) untuk mengurangi angka pengangguran, serta mempertahankan daya beli masyarakat sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. 

PKT ini diperuntukkan khususnya masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Namun, PKT hanya difokuskan untuk pekerjaan konstruksi yang tidak membutuhkan dukungan teknologi dan tidak berisiko tinggi.

Dikutip dari situs KemenPUPR, Selasa (6/7/2021), hingga kuartal II-2021 ini, realisasi PKT sudah mencapai sebesar 47,1%. Sedangkan dari sisi penyerapan tenaga kerja sudah sebesar 61% dari target 1,23 juta orang. Artinya sudah 755.816 tenaga kerja yang terserap. 

"Memang kita pacu sesuai dengan perintah Presiden pada saat rapat kabinet dan rapat kabinet terbatas. Karena itu, targetnya harus kita percepat,” ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja.

Sebelumnya, pada Tahun Anggaran (TA) 2021 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp23,24 triliun untuk PKT dengan target dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 1.232.693 tenaga kerja. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement