IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang terjadi di sejumlah daerah tidak serta-merta menunjukkan adanya lonjakan harga pangan yang melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy menjelaskan, IPH pada dasarnya hanya menggambarkan arah pergerakan harga dari waktu ke waktu, apakah mengalami kenaikan atau penurunan dibandingkan periode sebelumnya, bukan menunjukkan bahwa harga tersebut telah berada di atas batas harga yang ditetapkan pemerintah.
"IPH pada dasarnya menggambarkan arah pergerakan harga dibandingkan periode sebelumnya, sehingga kenaikan indeks bisa terjadi meskipun harga komoditas masih berada di bawah HAP atau HET. Berdasarkan pemantauan di lapangan, masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang mencatatkan harga komoditas pangan berada di bawah HAP/HET," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).
Sarwo menambahkan, kenaikan IPH juga dapat terjadi karena harga komoditas yang sebelumnya berada pada level rendah mengalami penyesuaian menuju harga yang lebih wajar.
"IPH itu menggambarkan arah pergerakan harga dari waktu ke waktu, bukan menunjukkan bahwa harga komoditas sudah pasti berada di atas HAP atau HET. Dalam praktiknya, kenaikan IPH bisa saja terjadi karena harga yang sebelumnya rendah mengalami penyesuaian menuju harga yang lebih wajar,” imbuhnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai IPH tingkat kabupaten/kota pada Minggu pertama Maret 2026, mayoritas daerah masih mencatatkan harga komoditas pangan berada di bawah HAP maupun HET.
Pada komoditas cabai rawit, misalnya, tercatat 164 kabupaten/kota atau sekitar 31,90 persen yang memiliki harga di atas HAP. Sementara 350 kabupaten/kota atau sekitar 68,10 persen masih berada di bawah harga acuan.
Untuk cabai merah keriting, hanya 20 kabupaten/kota atau sekitar 3,89 persen yang mencatatkan harga di atas HAP, sedangkan 494 kabupaten/kota atau sekitar 96,11 persen masih berada di bawah HAP.
Kondisi serupa juga terjadi pada bawang merah, dengan 23 kabupaten/kota atau 4,47 persen berada di atas HAP dan 491 kabupaten/kota atau sekitar 95,53 persen masih berada di bawah harga acuan.
Pada komoditas bawang putih, terdapat 47 kabupaten/kota atau sekitar 9,14 persen yang mencatatkan harga di atas HAP, sementara 467 kabupaten/kota atau sekitar 90,86 persen masih berada di bawah acuan.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras tercatat berada di atas HAP di 80 kabupaten/kota atau sekitar 15,56 persen. Adapun 434 kabupaten/kota atau sekitar 84,44 persen masih berada di bawah harga acuan.
Sementara itu, telur ayam ras tercatat berada di atas HAP di 48 kabupaten/kota atau sekitar 9,33 persen, sedangkan 466 kabupaten/kota atau sekitar 90,67 persen masih berada di bawah HAP.
Pada komoditas daging sapi, hanya 38 kabupaten/kota atau sekitar 7,39 persen yang mencatatkan harga di atas HAP, sementara 476 kabupaten/kota atau sekitar 92,61 persen masih berada di bawah harga acuan.
Sementara pada komoditas kebutuhan pokok lainnya, gula konsumsi tercatat berada di atas HAP/HET di 60 kabupaten/kota atau sekitar 11,67 persen, sedangkan 454 kabupaten/kota atau sekitar 88,33 persen masih berada di bawah harga acuan.
Untuk MinyaKita, terdapat 48 kabupaten/kota atau sekitar 9,34 persen yang mencatatkan harga di atas HET, sementara 466 kabupaten/kota atau sekitar 90,66 persen masih berada di bawah HET.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menegaskan bahwa stabilitas pasokan dan harga pangan nasional pada HBKN puasa dan Idulfitri tetap terjaga.
Kondisi ini didukung oleh penguatan distribusi serta pengawasan yang terus diperketat di berbagai daerah. Berdasarkan pemantauan pemerintah, sejumlah komoditas strategis bahkan mulai menunjukkan tren harga yang lebih stabil, bahkan cenderung menurun.
"Sudah cek tadi, masih relatif stabil. Ada naik daging ayam ras. Itu yang agak menguat sedikit, sesuai rapat inflasi. Relatif aman," ucap Amran.
(Febrina Ratna Iskana)