Keputusan Menteri ini berlaku mulai pada tanggal 1 Mei 2022 dan telah ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 19 April 2022 lalu. (TSA)
Advertisement
Ikut Naik, Harga BBG Masih Lebih Murah Dibanding BBM
Dengan keputusan tersebut, maka harga jual BBG terhitung naik sebesar Rp1.500 dibanding harga sebelumnya yang masih Rp3.100 per lsp.

Ikut Naik, Harga BBG Masih Lebih Murah Dibanding BBM (foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement