sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imbas Lonjakan Covid-19 di Sleman DIY, Setiap Kelurahan Diperintahkan Bangun Shelter 

Economics editor Priyo Setyawan
16/06/2021 16:23 WIB
Pemkab Sleman mengeluarkan  Intruksi Bupati (Inbup) nomor 14/INSTR 2021. Dimana isinya mengharuskan seluruh kelurahan di Sleman membangun  shelter  Covid-19.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel- Kasus harian COVID-19 di Sleman DI Yogyakarta hingga Rabu (16/6/2021) belum juga melandai yang berimbas pada ketersediaan ruang perawatan isolasi yang hampir penuh. 

Atas kondisi ini, Pemkab Sleman mengeluarkan  Intruksi Bupati (Inbup) nomor 14/INSTR 2021. Dimana isinya mengharuskan seluruh kelurahan di Sleman membangun  shelter  Covid-19.  Instruksi tersebut mulai berlaku 14 Juni 2021. 

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan melonjaknya kasus COVID-19 di Sleman.  Di antaranya  kurang  memadainya  fasilitas  isolasi mandiri (isoman) di rumah bagi warga yang positif COVID-19.  Seperti  tempat  isolasi  belum ada  kamar  mandi sendiri. 

Untuk itu,  pembangunan shelter  kalurahan tersebut  sebagai langkah antisipasi dan  kesiapan, sekaligus keterlibatan  kalurahan dalam upaya menghadapi lonjakan kasus COVID-19 di Sleman.  Untuk  biayanya  dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).

“Nantinya, semua pasien positif dengan gejala ringan (asimptomatik) di Isolasi di shelter kalurahan,” kata Harda, Rabu (16/6/2021).

Harda berharap shelter kalurahan segera dapat terealisasi. Bagi yang belum bisa membangun,  dapat memanfaatkan shelter di kapenewonan.  Sehingga dengan adanya shelter di kalurahan, diharapkan FKDC di  Asrama Haji dan rusunawa Gemawang hanya digunakan ketika shelter tingkat kalurahan tidak cukup untuk menampung pasien.

“Karena itu, mendorong,  kapanewon  juga membangun shelter.  Bisa dengan memanfaatkan gedung, maupun rumah dinas Panewu. Langkah ini untuk membackup apabila ada kelurahan yang tidak sanggup menyediakan shelter,” paparnya.

Harda menjelaskan  isolasi mandiri di rumah tetap  diizinkan  asalkan  di rumahnya memiliki fasilitas memadahi. Yaitu, ruang kamar dan kamar mandi terpisah dengan anggota keluarga lainnya. Untuk itu,

inbup tersebut nantinya akan dilengkapi. Yaitu, bagi warga yang sedang menunggu hasil swab PCR tidak dikarantina di shelter. Melainkan isolasi di rumah dan diawasi oleh rukun tetangga setempat.

"Kalau dikarantina, anggaran yang dibutuhkan terlalu banyak, kami sudah hitung dan tidak mampu. Jadi, warga yang nunggu PCR karantina di rumah,"  terangnya.

Kasus COVID-19 di Sleman hingga Rabu (16/6/2021) pukul 15.00 WIB, terkonfirmasi 18198 kasus. Rinciannya dirawat 2042 kasus, sembuh 15626 kasus, meninggal 530 kasus. Dari jumlah ini bergejala 12282 orang dan tanpa gejala 5916 orang. 

(IND) 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement