IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Razia Patria (Ariza) menegaskan, kafe Holywings (HW) yang tengah dicabut izinnya tidak bisa kembali dibuka. Pasalnya, hal itu telah banyak menyebabkan persoalan, termasuk isu sara dan perizinan.
Ariza mengatakan, kasus HW memang bermula dari penistaan agama, sehingga sudah ditetapkan enam tersangka oleh pihak kepolisian. Kemudian, ditemukan banyaknya perizinan yang belum dipenuhi seperti operasional bar, minuman keras yang dijual di tempat, tanpa izin.
"Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka, itu juga ada masalah penistaan agama, jadi semua harus perhatikan izin dan syarat-syarat, dan jangan ada lagi kasus-kasus SARA," paparnya.
Ariza menambahkan, dengan banyaknya kasus yang merembet dari HW, Ia meminta seluruh pihak baik instansi maupun pemilik kafe, turut menaati aturan serta melengkapi surat perizinan yang berlaku.
"Atas dasar itu lah kami minta semua kafe agar memenuhi syarat dan izinnya. kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi. Untuk semuanya," ucapnya.