IDXChannel - Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) memberikan pinjaman kepada anak usahanya yaitu Sirkular Karya Indonesia (PT SKI) sebesar Rp50 miliar. Keduanya menandatangani perjanjian pemberian pinjaman tersebut pada 17 Februari 2023 lalu.
Sekretaris Perusahaan IMPC, Lenggana Linggawati mengatakan, sumber dana untuk pemberian pinjaman kepada Sirkular Karya Indonesia berasal dari kas perseroan. Adapun, jangka waktu perjanjian pinjaman berlangsung sejak 17 Februari 2023 hingga 31 Desember 2025.
“Sirkular Karya Indonesia akan menggunakan pinjaman dari perseroan untuk keperluan operasional,” kata Lenggana dalam keterbukaan informasi, Selasa (21/2/2023).
Terkait transaksi ini, Lenggana menegaskan bahwa tidak dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha perseroan.
Sebagai informasi, PT Sirkular Karya Indonesia merupakan anak usaha IMPC dengan kepemilikan sebesar 99,9%.